Sabtu, 14 Januari 2017

Tata cara perpanjangan STRA Apoteker


stra
Berdasarkan Undang-Undang No. 36 tahun 2014, Apoteker termasuk kedalam profesi tenaga kesehatan yaitu sebagai tenaga kefarmasian. Oleh karena itu seorang Apoteker wajib registrasi ke Departemen Kesehatan melalui Komite Farmasi Nasional. Setelah melakukan registrasi, nanti akan mendapatkan surat tanda registrasi (STR), untuk apoteker istilahnya adalah surat tanda registrasi apoteker (STRA), berlaku selama lima tahun. STRA harus selalu diperbaharui, karena apabila STRA telah kadaluarsa, semua perijinan (SIPA/SIA/SIK)  menjadi kadaluarsa.  Proses registrasi ataupun perpanjangan STRA dilakukan secara online melalui lawan www.stra.depkes.go.id sedangkan berkas fisik dikirimkan ke sekretariat KFN.

Langkah pertama adalah membuka laman www.stra.depkes.or.id , kemudian pilih menu registrasi, apabila kesulitan menemukan menu untuk registrasi bisa menggunakan lamanwww.stra.depkes.go.id/register, akan muncul tampilan seperti berikut :
tampilan stra
setelah selesai diisi dan klik tombol register, email aktivasi akan dikirimkan ke alamat email yang kita cantumkan, klik link yang dikirimkan lalu kita bisa melakukan login di akun yang telah kita buat.
Untuk perpanjangan STRA, klik pemberitahuan tentang masa berlaku akan segera habis, nanti akan mendapatkan kode A1B1
Langkah kedua adalah tahapan pengisian dokumen. Dokumen yang harus disiapkan adalah kartu identitas (KTP/SIM/paspor), pas foto, surat tanda registrasi apoteker (STRA) lama, sertifikat kompetensi yang masih berlaku, ijazah apoteker dan sumpah apoteker. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu
  1. Foto profil wajib diisi dengan pas foto,
  2. kolom data persyaratan dan alamat korespondensi wajib diisi dengan benar karena STRA yang baru akan dikirim ke alamat tersebut.
  3. Untuk data pembayaran sementara silahkan diisi asal dahulu, kecuali NTP, NTPN dan KPPN harus diisi angka 0. rubah kembali jika sudah memperoleh kode billing dan Membayar.
  4. No Pendaftaran ada di paling bawah tampilan web tersebut.
  5. Kode pendaftaran untuk perpanjangan yang benar adalah A1B1xxxxx bukan OLD-xxxxx (JANGAN MERUBAH KODE OLD MENJADI A1B1, PETUGAS MENGETAHUINYA)
  6. Kode pendaftaran untuk Pengajuan baru (belum memiliki STRA) adalah A1A1xxxx
Langkah ketiga adalah permintaan kode billing. Permintaan kode billing adalah hari Senin – Kamis (tanggal merah/hari libur nasional tutup, termasuk Sabtu dan Minggu), pukul 08.00 – 13.00. Permintaan billing di luar hari itu, akan terhapus oleh sistem. Untuk permintaan kode billing, lakukan konfirmasi melalui email ke sekretariat KFN, tidak diperkenankan menggunakan Ms.Word, langsung ditulis di email saja, dengan format sebagai berikut :
Nama :

Lulusan/ Tahun :

No STRA:

Masa belaku STRA:

No Pendaftaran Online :
NB : Konfirmasi bersifat wajib, jika tidak melakukan konfirmasi seperti yang diatas, maka petugas  akan mengirimkan kembali tata cara permohonan kode billing, dikarenakan pemohon tidak membaca dengan teliti.
Selanjutnya petugas akan melakukan verifikasi, apabila dokumen yang kita ajukan telah sesuai, maka kode billing akan dikirimkan via email. Kode billing berlaku selama 3 hari saja, apabila terlewat harus memulai dari mengirimkan email konfirmasi.
Langkah keempat, pembayaran ke BNI/ BRI/ Bank Mandiri atau kantor pos, pada saat pembayaran jangan lupa membawa kode billing. Lebih nyaman melakukan pembayaran ke bank daripada kantor pos, karena di kantor pos tidak ada loket khusus untuk melayani pembayaran.
Langkah kelima, memperbaiki data diri pada bagian pembayaran, diisi sesuai dengan bukti transfer yang kita miliki. Periksa secara teliti setiap kotak isian.
Langkah keenam, kirimkan dokumen yang diperlukan ke Sekretariat. Alamat pengiriman dan nama pengirim bisa diprint langsung dari laman akun kita di http://www.stra.depkes.go.id.
Langkah ketujuh adalah bersabar menanti datangnya dokumen STRA yang baru, hari ini tepat satu bulan saya menantikan datangnya STRA. Harap-harap cemas, karena belum ada kabar, salah satu sumber kecemasan adalah saya mengirimkan salinan STRA lama sesuai dengan surat pengantar yang bisa diunduh di akun perpanjangan STRA, padahal teman-teman saya yang lain mengirimkan dokumen STRA yang asli. Semoga STRA baru segera datang karena masa berlakunya hanya sampai dengan bulan Oktober 2016.
#ODOPfor99days #day96
catatan tambahan:
Akhir-akhir ini banyak yang status pendaftaran perpanjangannya OLD, salah satu penyebabnya adalah adanya kekurangan pada pengisian form yang telah ada, status ini akan berubah apabila kekurangan tersebut telah diperbaiki. Setelah status berubah bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu mengirimkan email permintaan kode billing.
Apabila form pengisian telah diisi sesuai dengan petunjuk dari KFN dan status belum berubah juga, coba kirimkan email permintaan kode billing ke KFN. Beberapa rekan ada yang melakukan seperti ini dengan  status tetap OLD bisa mendapatkan kode billing dan  melakukan pembayaran sesuai dengan kode billingnya meskipun sampai dengan akhir status pendaftaran tetap OLD. Untuk kasus seperti ini, dokumen yang diperlukan dapat dikirimkan ke KFN atau diantar langsung. Dokumen yang diantar langsung lebih cepat diproses yaitu hanya 14 hari dan kelebihan lainnya adalah apabila ada dokumen yang kurang lengkap bisa langsung diketahui.
Dokumen STRA yang baru tidak kunjung datang padahal dokumen telah dikirim? Lebih baik datang langsung ke KFN loket 6, karena bertanya via email dan via telfon tidak efektif

Sekian sharingnya, semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar